Kepala desa memegang peran sentral dalam menentukan arah pembangunan.
Di Kutajaya, peran ini dijalankan dengan pendekatan kebersamaan dan keteladanan.
H. Udin Suherman, sebagai Kepala Desa Kutajaya periode 2019–2027, memandang kepemimpinan sebagai amanah.
Tugas utama kepala desa bukan hanya mengambil keputusan, tetapi mendengarkan dan menyatukan aspirasi warga.
Dalam setiap program pembangunan, kepala desa berupaya memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Prinsip keadilan dan pemerataan menjadi landasan utama.
Kepala desa juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan warga dapat terjaga.
Peran kepala desa di Kutajaya bukan tentang kekuasaan, tetapi tentang tanggung jawab dan pengabdian.
Editor : MdE Kutajaya ‘Bergerak Berdampak’