Cara Mengurus Surat Domisili di Kutajaya

Surat domisili menjadi salah satu dokumen penting bagi warga.

Dokumen ini sering dibutuhkan untuk keperluan administrasi lanjutan, seperti pendidikan, pekerjaan, atau layanan lainnya.

Sekretaris Desa Kutajaya, Ahmad Nawawi, menjelaskan bahwa pengurusan surat domisili dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Warga cukup membawa persyaratan dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses dimulai dari pengantar RT dan RW, kemudian dilanjutkan ke kantor desa.

Petugas akan memverifikasi data sebelum surat diterbitkan.

Dengan mengikuti prosedur yang ada, pengurusan surat domisili dapat dilakukan dengan lancar tanpa kendala berarti.

Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen desa dalam mendukung kebutuhan administrasi warganya.

Editor : MdE Kutajaya ‘Bergerak Berdampak’

Tinggalkan komentar