Banyak warga masih mengira bahwa mengurus surat di desa adalah hal yang merepotkan.
Padahal di Desa Kutajaya, pelayanan administrasi terus dibenahi agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Setiap hari, warga datang ke kantor desa dengan berbagai kebutuhan administrasi.
Mulai dari surat keterangan hingga pengantar dokumen kependudukan.
Semua dilayani dengan prinsip keterbukaan dan kejelasan prosedur.
Kepala Desa Kutajaya, H. Udin Suherman, menegaskan bahwa pelayanan administrasi adalah hak warga.
Pemerintah desa hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk membantu.
Dengan alur pelayanan yang jelas, warga tidak perlu bingung harus mulai dari mana.
Informasi diberikan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pelayanan administrasi di Kutajaya terus diarahkan agar semakin sederhana, cepat, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.
Editor : MdE Kutajaya ‘Bergerak Berdampak’